Sumbar Catat Sejarah Bidang Penyiaran, 24 TV dan Radio Dapat Izin

Padang, Padek (Jumat, 28 Maret 2008) – Setelah lahirnya undang-undang tentang penyiaran, 24 stasiun televisi dan radio di Sumbar mencatat sejarah baru dalam dunia kepenyiaran. Sejak disahkannya UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, baru di Sumbar Izin Penyiaran Publik (IPP) dikeluarkan. Sementara di daerah lain belum satu izin pun yang dikeluarkan oleh Departemen Komunikasi[…]

KPID Jatim Indikasikan Adanya Praktik Makelar Frekwensi

suarasurabaya.net| Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengindikasikan adanya praktik makelar frekwensi yang melanggar UU Penyiaran No.32/2002. Praktik ini terjadi karena pendaftaran pemohon kanal radio dan televisi sudah ditutup sejak 31 Desember 2007 lalu, namun masih banyak pemohon yang terlambat mendaftar.