PPID, Garda Terdepan atau Beban Tambahan?

Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Nomor 14 Tahun 2008 menjamin hak seluruh warga negara Indonesia untuk mengakses informasi publik. Implikasinya, setiap badan publik wajib memberikan informasi publik kepada masyarakat. Kewajiban memberi informasi publik tersebut disebutkan dengan jelas dalam UU KIP Bab XI pasal 52 yang berbunyi: “Badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak[…]