Desa Siaga
Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menetapkan 12.000 desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai Desa Siaga. Yakni desa-desa yang dianggap telah memenuhi persyaratan untuk mendeteksi masalah kesehatan warganya secara dini. Konsep Desa Siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan mampu mencegah dan mengatasi masalah atau bencana kesehatan yang dihadapi.