Sukses Bersama Tanggung Renteng

Oleh Bagus Suryo Nugroho

Waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB, Kamis (5/10). Telepon kantor usaha ‘Katering ASRI’ beberapa kali berdering. Di rumah yang tidak begitu mewah di Jalan WR Supratman II Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Lilik Asripah, 50 tahun, menjalankan usahanya.“Halo, selamat siang, katering ASRI,” Lilik mengangkat gagang telepon. Sesaat ia menjawab,“Nasi kotak dengan menu sederhana, terdiri atas nasi, sepotong ayam atau daging, sayur, buah, dan minum air mineral, per bungkus Rp 15.000,” lanjutnya. Transaksi cepat dilakukan, kurang dari lima menit.

“Ada yang pesan untuk buka puasa, 100 kotak nasi, untuk besok,” kata Lilik Asripah. Transaksi pesan nasi kotak melalui telepon tidak asing lagi baginya. Bahkan, di tengah-tengah perbincangan, hand phone milik Lilik kerap berdering. “Selama puasa Ramadan, banyak pesanan,” katanya. Lilik Asripah menuturkan usahanya dilakukan sejak 1987. Dengan modal Rp 175.000 usaha ini digelutinya dengan tekun meskipun saat itu  belum banyak pelanggan.

Melihat usaha ini cukup menjanjikan, ia berencana membesarkan usaha. Tentunya yang dibutuhkan adalah tambahan modal. Namun Lilik Asripah enggan pinjam ke bank karena bunganya besar. Melalui getok tular antarteman, ia mendapat informasi simpan pinjam di Koperasi Setia Budi Wanita Kota Malang, yang adalah anggota Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur. Akhirnya pada tahun 1995, ia resmi menjadi anggota koperasi. Setelah tiga tahun berselang, suaminya Muhammad Yunus, 53 tahun, mengalami pemutusan hubungan kerja.  Untunglah, katanya, ketika suami di PHK, ia sudah menjadi anggota koperasi. Sebab, melalui sistem tanggung renteng yang diterapkan oleh koperasinya, berbagai kemudahan pinjaman dana ia dapatkan untuk mengembangkan usaha katering miliknya.

Awalnya ia meminjam Rp 400 ribu per bulan. Oleh karena konsisten mengembalikan pinjaman, ia pun dipercaya mendapat pinjaman lebih besar.  Saat ini, ia mengaku sudah boleh kredit di koperasi sebesar Rp 5 juta/bulan. Selain mendapat fasilitas pinjaman, setiap anggota koperasi juga bisa mendapat keuntungan belanja secara kredit untuk segala kebutuhan bahan pokok di Waserda Setia Budi Wanita.“Kita tinggal ambil kebutuhan pokok yang kita butuhkan, bayarnya minggu depan. Untuk beras, sekali ambil bisa lima kuintal,”ungkapnya.

Sejauh ini, omzet usaha katering miliknya sudah mencapai Rp10 juta/bulan. Pemasukan rutin usaha ini berasal dari pesanan katering berupa ‘rantangan’ untuk pegawai bank, kantor, dan mahasiswa. “Satu rantang harganya Rp10.000 hingga Rp25.000,” tambah ibu tiga cucu ini. Melalui usaha yang digelutinya, ia berhasil mengentaskan pendidikan anak-anaknya.

Keberhasilan Lilik Asripah tentunya tidak lepas dari manajemen Koperasi Setia Budi Wanita  yang diikutinya. Meskipun mengalami jatuh bangun, koperasi yang berdiri sejak tahun 1954 ini tetap bisa bertahan. Bahkan kini anggotanya telah mencapai 4.308 orang yang sebagian besar adalah ibu-ibu rumah tangga. Menurut laporan keuangan pada Agustus 2006, aset koperasi mencapai Rp 9,7 miliar. Sedangkan September 2006 mencapai Rp 10,5 miliar. Pemasukan untuk waserda mencapai 610 juta/bulan, dan simpan pinjam Rp 150 juta/bulan.

Untuk usaha simpan pinjam, koperasi ini melayani anggotanya dengan sistem tanggung renteng. Masing-masing anggota dibagi menjadi beberapa kelompok, tiap kelompok berjumlah 10-15 orang. Bunga pinjaman ditetapkan sebesar 1,65 hingga 1,95 persen. Maksimal pinjaman sebesar Rp 2 juta hingga 10 juta. Bentuknya adalah simpan pinjam bulanan, harian, atau mingguan, dan khusus.

Untuk unit usaha waserda-yang sudah berkembang menjadi swalayan-juga menerapkan sistem yang sama. Anggota bisa belanja bahan kebutuhan pokok, dengan format pembayaran seperti kredit.
Dalam mengikat anggota, koperasi menerapkan sistem evaluasi melalui tanggung renteng. Selain itu, ada 11 petugas lapangan yang akan  memantau kelompok selama satu bulan sekali. Satu petugas memantau 10-12 kelompok, yang dilakukan setiap tanggal 20.

Untuk mengembangkan potensi sumber daya manusia anggotanya, pengurus koperasi membekalinya dengan berbagai pengetahuan dalam bentuk  sarasehan, diskusi, pelatihan, dan dialog. Sebagai bentuk pertanggung jawaban, masing-masing ketua kelompok wajib melaporkannya secara bulanan ke induk.

Sistem tanggung renteng memang cukup berhasil dalam mempertahankan usaha yang dijalankan oleh anggota kelompok. Namun seiring dengan perkembangan zaman, sistem ini harus dibenahi. Pasalnya kini semakin banyak orang yang tidak terbuka dan terlalu mementingkan dirinya sendiri. Sri Untari selaku ketua koperasi mencetuskan ide yang dinamakan Dana Perlindungan Bersama (Daperma), yang mirip sistem asuransi simpan pinjam. Ide Daperma memungkinkan aset koperasi bisa tetap aman. Artinya bila sewaktu-waktu ada anggota koperasi yang sudah berusia lanjut, tetapi masih punya tanggungan kredit yang belum selesai, maka yang menanggung bukan lagi ahli waris, tetapi oleh anggota kelompok. Kebersamaan memang merupakan modal yang harus dipelihara. Ketika negara tidak lagi memedulikan rakyat miskin, maka hanya kebersamaan yang mampu menyelamatkan kemiskinan di negeri ini. Tanggung renteng telah membuktikannya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protected with IP Blacklist CloudIP Blacklist Cloud