Pewarta warga menyikapi bencana
Informasi apa saja yang harus diolah oleh radio komunitas dan bagaimana informasi itu disampaikan kepada masyarakat, menjadi titik kunci pengidentifikasian peran radio komunitas dalam konteks penanggulangan bencana. Para pegiat radio komunitas sendiri ternyata telah melakukannya secara mandiri sejak lama. Sukiman, pegiat Radio Komunitas Lintas Merapi FM, misalnya, radio komunitas yang ia kelola bersama warga desanya dapat berperan sebagai pusat kegiatan masyarakat, yang mampu membangun sendiri metode pendidikan kebencanaan bagi masyarakat. Radio komunitas yang terletak di Dusun Deles, Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten yang tepat berada di lereng tenggara Gunung Merapi itu berupaya menyampaikan informasi tanpa harus memiliki program siaran berita. Radio siaran komunitas itu hanya memiliki program siaran hiburan. Informasi dan berita mereka sampaikan di sela-sela program hiburan itu. Menurut Sukiman, hal tersebut dilakukan karena masyarakat desanya yang rata-rata hanya berprofresi sebagai petani dan penambang pasir itu cenderung tidak menyukai program berita. Padahal, berita-berita terkini, termasuk peringatan dini terhadap ancaman Gunung Merapi yang selalu dipantau oleh reporter Lintas Merapi FM itu, penting untuk diketahui oleh masyarakat, terutama para penambang pasir yang berada di daerah rawan bahaya di aliran Sungai Woro.
Peran peringatan dini juga mampu disandang oleh Endra Harsaya, atau yang dikenal dengan nama Hendro Plrered, pegiat Radio Komunitas Swadesi FM. Radio komunitas yang terletak di Desa Jambidan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta itu telah secara rutin berkomunikasi dengan Tim SAR Parangtritis, Bantul. Radio komunikasi yang ada di studio digunakan terus untuk memantau situasi terkini terkait mitigasi bencana dengan berbagai jaringan komunikasi radio, termasuk Posko Pemantauan Gunung Merapi di Balerante, Klaten serta Kantor Badan Meteorologi dan Geofisika Yogyakarta.
Penguatan posisi radio komunitas
Dari beberapa pengalaman pengelola radio komunitas yang disampaikan, dapat dipahami bahwa sebenarnya radio komunitas telah memiliki posisi yang cukup kuat di masyarakat. Fungsinya telah dipahami bersama sebagai salah satu sumber informasi, termasuk dalam hal kebencanaan. Ke depan, peran itu hanya perlu diperkuat dan dipublikasikan secara lebih luas kepada masyarakat. Tak hanya dengan kegiatan on-air, sebuah radio pun juga bisa memanfaatkan kegiatan off-air untuk mengembangkan pendidikan kebencanaan kepada warganya. Hal itu pun bisa cukup memberikan dampak yang efektif. Radio Komunitas Lintas Merapi, misalnya, radio itu turut berperan dalam menggagas dan mengembangkan berbagai forum warga di lereng Merapi. Forum-forum warga itu, antara lain, berupa kelompok pemuda pecinta lingkungan, peronda siaga Merapi, dan berbagai kelompok tani mandiri. Pengembangan berbagai kelompok kerja dan forum warga yang mampu memberikan pemasukan ekonomi menjadi salah satu tujuan utama karena warga ingin mereka bisa siap secara ekonomi ketika ancaman bencana melanda. Warga lereng gunung api aktif itu sadar bahwa untuk bisa berdaya di tengah ancaman bencana tidak bisa hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah dan lembaga lainnya. Daya tersebut, bahkan, akan mampu mereka manfaatkan untuk membantu warga lain yang terkena musibah. Pascagempa 27 Mei 2006 lalu, warga lereng Merapi itu beramai-ramai menggalang bantuan berupa layanan pembangunan rumah sederhana bagi korban gempa di Klaten dan Bantul.
Dalam konteks kebijakan dan peraturan perundang-undangan pun penguatan peran radio komunitas itu pun dapat disisipkan sebagai agenda. Walaupun dalam salah satu lontaran di atas, dipandang bahwa apakah radio komunitas penting untuk masuk atau tidak dalam peraturan hukum, tetapi bukan berarti hal itu tidak perlu diupayakan. Dalam satu hingga dua tahun ini, negara dan beberapa provinsi tengah sibuk menyiapkan perangkat hukum dalam hal penanggulangan bencana, termasuk Yogyakarta dan Klaten, Jawa Tengah. Di Yogyakarta, masih belum disepakati apakah jaringan radio komunitas akan diupayakan untuk bisa masuk dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) dan peraturan daerah mengenai penanggulangan bencana. Sementara, di Klaten, Jawa Tengah, Radio Komunitas Lintas Merapi telah diakui sebagai salah satu sumber daya penting yang dapat berperan dalam penanggulangan bencana. Hal itu telah dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana Letusan Gunung Merapi Kabupaten Klaten.***
Elanto Wijoyono