Belajar pada Desa untuk Kemandirian Teknologi

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis sumber terbuka (open source) telah menembus dunia perdesaan. Keberadaan teknologi ini menjadi titik kebangkitan desa dalam dunia teknologi dan informasi. Sejumlah desa, seperti Desa Mandalamekar dan Desa Melung, secara terbuka mengibarkan gerakan migrasi ke open source.

Pada pertengahan Maret 2011, Desa Mandalamekar, Tasikmalaya, mencanangkan gerakan Mandalamekar Go Open Source (MGOS). Gerakan ini ditandai dengan pemanfaatan sistem operasi BlankOn di seluruh komputer di desa tersebut, terutama kantor desa, studio radio komunitas, dan komputer-komputer pribadi milik warga. Pada 11 November 2011, Desa Melung, Banyumas mengikuti langkah yang diambil oleh Mandalamekar, bahkan karena desa ini memiliki infrastuktur dan sumber daya manusia yang cukup mendukung, mereka mampu melangkah lebih cepat dibanding pendahulunya. Gerakan ini diikuti oleh puluhan desa lainnya di Sukabumi, Cilacap, Tasikmalaya, Banyumas, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kondisi berbeda terjadi di dunia pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. Gerakan Indonesia Go Open Source (IGOS) yang dipelopori oleh lima kementerian sudah mulai rontok. Ironisnya, Kementerian Pendidikan Nasional sebagai pelopor IGOS justru berbalik arah dengan menandatangani kesepakatan dengan Microsoft. Ibarat pepatah, pemerintah tak malu menelan air ludah sendiri. Alih-alih menjadi suri tauladan, mereka justru menjadi bagian dari akar permasalahan kemandirian teknologi di Indonesia.

Mengapa bisa penerapan TIK berbasis open source berkembang cepat di dunia perdesaan? Salah satu kunci keberhasilan pengembangan piranti lunak sumber terbuka di dunia perdesaan adalah komunalisme. Dunia perdesaan digerakkan oleh jalinan kekerabatan yang kuat, termasuk dalam pengelolaan sumber daya. Hal itu tampak dalam pemanfaatan sumber daya secara kolektif, misalnya seorang warga bisa meminjamkan cangkul, ember, sepeda, tak terkecuali mebeler pada tetangganya. Warga desa percaya dalam hak kepemilikan selalu diikuti oleh hak sosial. Pandangan inilah yang melahirkan semangat gotong-royong.

Perkembangan piranti lunak sumber terbuka juga ditentukan oleh semangat komunalisme dan kolektivitas. Sistem dikembangkan secara bersama-sama oleh para penggunanya sendiri. Mereka saling berbagi catatan, baik saat menemui kelemahan sistem (bugs) maupun persoalan kenyamanan saat menggunakannya. Cara kerja inilah yang membuat sejumlah piranti lunak open source, seperti Mozilla Firefox, Libre Office, Filezilla, Chrome, dan WordPress melejit melampaui piranti-piranti lunak sumber tertutup dan berbayar.

Tradisi di atas mulai terasa di Desa Mandalamekar dan Desa Melung yang menerapkan piranti lunak sumber terbuka. Setelah menggunakan sistem operasi BlankOn, Desa Mandalamekar mulai melirik untuk mengembangkan sistem itu dalam bahasa Sunda. Hal serupa dilakukan oleh Desa Melung, mereka mulai melakukan alihbahasa dalam Bahasa Banyumas. Hal ini mustahil dilakukan bila mereka menggunakan sistem yang berbasis tertutup. Alih-alih bisa mempelajari kode sistem, mereka justru bisa diseret ke penjara karena dianggap melanggar hak cipta.

Fenomena menarik lainnya terlihat dari perbaikan tata kelola layanan dan pemerintahaan yang makin yahud. Mereka bisa menggunakan sistem pendukung tata kelola layanan yang sangat secara cuma-cuma. Dua desa di atas telah menerapkan sistem pemerintahan elektronik (e-government) tanpa mengeluarkan dana yang besar, bahkan penerapan pemerintahan elektronik menjadi strategi penghematan anggaran belanja desa. Kondisi ini jauh bertolak belakang dengan penerapan e-government yang diusung oleh pemerintah kabupaten, provinsi, maupun nasional yang menelan dana hingga milyaran rupiah.

Dampak lain penerapan TIK di perdesaan yaitu membiasakan warga untuk menulis. Warga membuat tulisan atau berita tentang desa untuk ditayangkan di website. Kebiasaan ini menunjang sistem administrasi perkantoran dan upaya mengurangi kebutuhan penggunaan kertas (paperless). Mereka mulai terbiasa mengirim undangan, cukup menggunakan email (surat elektronika) yang menghemat penggunan kertas, juga mempercepat waktu pengiriman dan penghematan anggaran.

Bagi Budi Satrio, Kepala Desa Melung, kebiasaan menggunakan kertas berarti akan berakibat pada peningkatan penebangan kayu yang merupakan bahan baku pembuatan kertas sehingga dapat berpengaruh pada keseimbangan lingkungan. Saat lingkungan rusak, masyarakat desa yang menerima dampaknya secara langsung. Tak berlebihan bila gerakan pemanfaatan TIK di dunia perdesaan mampu menyinergikan gerakan kemandirian teknologi, pelestarian lingkungan, dan pengembangan ekonomi desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protected with IP Blacklist CloudIP Blacklist Cloud