KPID Jatim Indikasikan Adanya Praktik Makelar Frekwensi

suarasurabaya.net| Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengindikasikan adanya praktik makelar frekwensi yang melanggar UU Penyiaran No.32/2002. Praktik ini terjadi karena pendaftaran pemohon kanal radio dan televisi sudah ditutup sejak 31 Desember 2007 lalu, namun masih banyak pemohon yang terlambat mendaftar.

Kode Etik Pewarta Suara Komunitas

1.    Pewarta Suara Komunitas bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. * Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain. * Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. * Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan[…]