Radio Komunitas Mutiara Gondai FM: Mencoba Menjawab Kebutuhan Informasi dan Hiburan bagi Masyarakat

Oleh: Zainuri

“Salah satu masalah yang ada di Kecamatan Langgam adalah keterbatasan komunikasi, dan Desa Pangkalan Gondai telah menjawabnya melalui radio ini”, kata Camat Langgam Drs. Dahni, yang disampaikan rapat pembentukan panitia pembangunan masjid Gondai di Kantor Desa pada pertengahan April 2007 lalu.

Radio Mutiara Gondai FM, merupakan radio komunitas yang berada dan dijalankan oleh masyarakat Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kebupaten Pelalawan-Riau. Inisiasi keberadaan radio komunitas di Desa Pangkalan Gondai tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan WWF Indonesia-Program Konservasi Riau bersama Forum Tesso Nilo. Bagian Community WWF dan Forum Tesso Nilo telah membaca kebutuhan riil di tingkat masyarakat ini, dan kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan kajian dan persiapan pembangunan radio berbasis masyarakat ini.

Persiapan di Tingkat Masyarakat

Pilihan radio komunitas sebagai salah satu alat untuk memberikan kemudahan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat didasarkan pada kajian bahwa wadah ini haruslah berbasis masyarakat sehingga dapat dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat sendiri. Oleh karena itu, pada September 2006, Bagian Community WWF melakukan komunikasi dengan Combine Resource Institute, sebuah lembaga yang concern pada penyediaan media komunikasi masyarakat melalui radio komunitas. Berdasar hubungan dengan Combine ini, WWF kemudian melakukan kunjungan ke beberapa radio komunitas yang ada di Yogyakarta. Hasil pengamatan langsung ini kemudian ditindaklanjuti dengan sebuah kerjasama antara WWF dengan Combine untuk melakukan penilaian kebutuhan hingga pendirian dan asistensi radio komunitas di desa sekitar Tesso Nilo.

Proses penilaian sosial dan teknis di tingkat desa dilakukan oleh Combine bersama WWF dan Forum Tesso Nilo pada Desember 2006. Studi ini menghasilkan keputusan bahwa pilihan pertama pendirian radio komunitas akan dilakukan di Desa Pangkalan Gondai dengan pertimbangan tingkat kebutuhan dan kesiapan di tingkat masyarakat.

Dan pada Februari 2007, sebuah pelatihan bagi calon pengelola radio komunitas dilaksanakan di Desa Pangkalan Gondai. Sekitar 16 orang dari unsur pemuda desa, terlibat dalam pelatihan ini. Topik-topik tentang apa itu radio komunitas, nilai-nilai, tujuan dan teknis operasionalnya dibahas dalam pelatihan selama 4 hari ini. Pada pelatihan ini berhasil disepakati nama radio komunitas adalah Radio Komunitas Mutiara Gondai 107,7 FM. Sejalan dengan itu, pengelola radio ini telah terbentuk pula. Terbentuknya Badan Pengelola Radio Komunitas (BPPK) ini kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Dewan Penyiaran Komunitas (DPK) yang berasal dari tokoh-tokoh masyarakat desa.

Semangat di tingkat pengelola radio mulai terlihat. Mereka mulai mempersiapkan studio yang akan dipakai untuk siaran, mendata kebutuhan peralatan yang bisa disediakan masyarakat, serta melakukan polling tentang informasi dan hiburan yang dibutuhkan masyarakat. Tanggal 17 Maret 2007 merupakan tonggak berdirinya radio komunitas di Desa Pangkalan Gondai. Pada hari itu, beberapa masyarakat desa bergotong royong untuk mendirikan tiang antenna, menyiapkan ruang siaran, dan ujicoba siaran. Ujicoba siaran mendapatkan perhatian masyarakat, beberapa saran dan masukan terhadap program siaran dan cara siaran disampaikan masyarakat kepada pengelola radio.

Radio yang Benar-Benar Milik Masyarakat

Saat ini, telah dua bulan radio komunitas ini mengudara. Dengan luas jangkauan mencapai Desa Pangkalan Gondai hingga ke Bukit Kesuma dan Simpang Trans, radio ini menyiarkan informasi dan hiburan bagi masyarakat. Ruang studio berada di depan kantor desa sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Radio ini dijalankan dengan listrik yang bersumber dari mesin sumbangan pemerintah desa. Biaya operasional pembelian bensin penggerak mesin diperoleh dari penjualan kartu atensi masyarakat pendengar. Seorang penyiar yang bertugas siaran pada malam minggu sempat mengeluh bahwa dirinya kecapean karena harus membaca hampir 100 kartu atensi pada malam itu. Cukup beralasan, di antara kebutuhan akan hiburan dan informasi yang dimiliki masyarakat, kehadiran radio ini menggugah masyarakat Desa Gondai dan sekitarnya, termasuk bagian keamanan perusahaan (RAPP) yang bertugas patroli di sekitar desa ini.

Sejatinya, radio ini dijadualkan mengudara selama 3 malam dalam 1 minggu, namun seringkali pada malam-malam lainnya atau siang hari radio ini mengudara karena permintaan masyarakat yang disertai sumbangan bensin. Ini merupakan kondisi yang cukup baik bagi keberlangsungan dan rasa kepemilikan warga.

Menjawab Kebutuhan Informasi

Pernyataan Camat Langgam seperti tertulis di bagian awal tulisan ini merupakan bentuk pengakuan keberadaan radio komunitas. Sebenarnya Camat berharap siaran radio ini dapat menjangkau hingga Desa Langgam, namun menimbang sisi aturan undang-undang terkait luas jangkauan radio komunitas, nampaknya kebutuhan ini agak sulit dapat dipenuhi.

Pengakuan dan kebutuhan masyarakat terhadap radio ini telah terbangun. Pada awal April 2007 lalu, seorang masyarakat menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan radio untuk menyampaikan informasi kepada saudaranya di muara Nilo bahwa keluarganya menderita sakit. Seketika itu pengelola radio langsung melakukan siaran dan menyampaikan berita itu, berharap yang bersangkutan sedang menghidupkan radio sehingga dapat mendengar berita tersebut. Dan ternyata informasi tersebut ditangkap oleh tetangga saudara yang dimaksud, sehingga berita tersebut dapat tersampaikan. Si saudara akhirnya sampai untuk menjenguk keluarganya yang sakit.

Aspek informasi bagi masyarakat memang hendak didorong dalam fungsi radio ini. Beberapa berita terkait pertemuan masyarakat dan pengumuman desa telah dicoba untuk dipenuhi oleh radio masyarakat ini, termasuk ketika ibu-ibu pengelola pengajian meminta radio untuk menyiarkan pengunduran waktu pengajian. Contoh-contoh di atas menjadi bukti keberadaan radio ini sebagai sarana informasi dan komunikasi serta hiburan bagi masyarakat.

Menjaga Keberlanjutan dan Tantangan ke Depan

Keberlanjutan sebuah radio merupakan hal penting yang perlu distrategikan. Untuk itu, sebanyak empat orang pengelola radio melakukan studi banding ke Bagan Limau dan Lubuk Kembang Bunga. Memang, radio yang ada di desa tersebut bukanlah radio komunitas. Radio tersebut dimiliki oleh masyarakat desa secara perseorangan, tetapi fungsi radio tersebut sebagai sarana hiburan sekaligus informasi bagi masyarakat. Sesekali pengelola radio di dua desa sasaran studi tersebut mendapatkan pemasukan dari kartu atensi. Dari studi ini, pengelola radio Gondai mendapatkan banyak masukan tentang aspek teknis dan pembiayan radio.

Saat ini, pengelola radio komunitas dibantu oleh WWF dan Forum Tesso Nilo mencoba memikirkan dan melakukan agar radio ini dapat terus berlanjut menjalankan perannya sebagai salah satu alat komunikasi-informasi dan hiburan bagi masyarakat. Beberapa penyempurnaan terkait dengan hal-hal teknis siaran, peningkatan peran informasi-komunikasi bagi masyarakat, aspek legalitas, dan keberlanjutan radio ini pelan-pelan dilakukan dan dipersiapkan.

“Selamat malam para pendengar yang budiman, bersama saya Ujang Ami dalam program hiburan. Selama 1 jam ke depan saya akan menghadirkan lagu-lagu Melayu ke ruang dengar anda. Maka jangan beranjak dari 107,7 FM Radio Komunitas Mutiara Gondai FM, Radionya masyarakat Gondai yang cinta damai. Sambutlah sebuah lagu yang berjudul Fatwa Pujangga, semoga dapat memberikan hiburan kepada anda semua”.

Melihat keberhasilan yang terjadi di Desa Pangkalan Gondai, nampaknya perlu dipikirkan bagaimana dengan desa-desa lainnya di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo. Masyarakat desa lainnya juga mempunyai kebutuhan yang tinggi terhadap wadah informasi, komunikasi dan hiburan seiring dengan upaya konservasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Akankah ada pihak yang akan mencoba memberikan dukungan bagi masyarakat desa untuk mendirikan radio berbasis warga?

==oOo==

Sumber:

http://zainuri.multiply.com/journal/item/15/Radio_Komunitas_Mutiara_Gondai_FM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protected with IP Blacklist CloudIP Blacklist Cloud