Pengantar Manajemen Radio Komunitas

Oleh Combine Resource Institution

I. PENDAHULUAN

1.Latar Belakang
Pengelolaan radio komunitas sebenarnya sederhana, cukup berpedoman kepada keinginan dan kebutuhan waga komunitasnya. Maka pengelola tidak akan pusing mencari cara untuk mengelola radionya. Di beberapa buku tentang radio komunitas, diberikan contoh: pendirian radio komunitas diawali dengan musyawarah warga komunitasnya dan kemudian menempatkan warga komunitasnya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Yang penting adalah tujuan pendiriannya tetap berorientasi kepada kepentingan komunitasnya. Yang menjadi persoalan selanjutnya justru bagaimana warga komunitasnya secara mandiri dapat menjaga keberadaan dan keberlangsungan radionya.

2.Pemilikan Dan Manajemen
Ini merupakan isu yang sangat penting, yang memerlukan pemikiran yang hati‑hati. Walaupun konsep dasarnya adalah bahwa komunitaslah yang menjadi pemilik radio tersebut, namun tetap harus selalu lembaga, seperti yayasan atau asosiasi, yang mewakili kepentingan komunitas dan juga memberikan kepastian hukum untuk memperoleh izin. Dalam sejumlah kasus, dimungkinkan untuk merencanakan koperasi media komunitas. Ini akan memungkinkan anggota komunitas untuk membeli sahamnya.

Berkaitan dengan aspek manajemen, konsep radio komunitas adalah bahwa komunitas itu sendiri yang . memegang kendali sepenuhnya. Sudah jelas, seluruh komunitas itu tidak akan dapat terlibat setiap saat, dan karenanya perlu dibentuk satu lembaga manajemen yang mewakili berbagai sektor dalam komunitas. Dalam banyak kasus, suatu komite media komunitas dibentuk untuk memegang peran manajemen. Apa pun nama badan tersebut, anggota‑anggotanya harus sadar bahwa mereka bertanggung jawab pada seluruh komunitas dan juga sektor khusus yang mereka wakili. Keputusan‑keputusan mereka dalam menjalankan stasiun dan penyusunan programnya, harus demokratis dan transparan.

II. ASPEK-ASPEK MANAJEMEN STASIUN RADIO

1.Program dan Kebijakan
Kebijaksanaan pembuatan program akan dibahas di sesi lain. Namun demikian, siapapun yang akan mendirikan radio komunitas harus memikirkan berbagai aspek diseputar pembuatan program, terutama yang berkaitan dengan mekanisme yang akan menjamin adanya akses komunitas sebesar mungkin dan partisipasi. Sebagai taktik untuk mulai membuat program radio komunitas, perlu mencari tahu apa yang disukai masyarakat, dan menghargai program radio lain yang mereka dengar, dan mengapa mereka menyukainya. Fokus Group Discus­sion (FGD) merupakan metoda yang ideal untuk memperoleh informasi kualitatif.

2.Organisasi Pengelolaan Radio
a.Dewan Penyiaran Komunitas
Dewan Radio Komunitas (sebagai penanggung jawab)
Adalah sebuah lembaga yang anggotanya dipilih oleh komunitasnya sebagai perwakilan komunitas yang      bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran komunitas. Anggotanya baik secara kelembagaan maupun perorangan.

Bertugas:

  1. menyelenggarakan musyawarah komunitas
  2. melakukan pemantauan dan pemeriksaan kinerja BPPK
  3. menggali dan mengelola aspirasi serta keluhan masyarakat atas penyelenggaraan penyiaran

b. Badan Pelaksana Penyiaran Komunitas
Adalah sebuah badan yang pengurusnya diangkat dan diberhentikan oleh DPK sebagai pelaksana penyiaran komunitas:

Bertugas:

  1. menyusun program siaran
  2. menyusun anggaran
  3. menyelenggarakan siaran
  4. membuat laporan pertanggungjawaban
  5. pertanggungjawaban dimaksud diatur dalam kesepakatan bersama dalam komunitas yang bersangkutan

c. Manajemen Dan Struktur Organisasi

Contoh Struktur Organisasi Radio Warga:


Fungsi dewan penyiaran komunitas adalah memberi kebebasan, arah dan membuat keputusan-keputusan besar. Untuk itu dewan penyiaran Komunitas juga perlu diberikan pelatihan dalam bidang penyiaran dan jurnalistik.

Manajemen Radio Komunitas:

  1. mengatur staf radio
  2. bagaimana mendapatkan sumber dana
  3. peralatan

Syarat-starat anggota Dewan Penyiaran:

  1. punya integritas
  2. berpartisipasi aktif
  3. berkeinginan tinggi untuk membangun masyarakat
  4. walaupun representasi dari berbagai elemen, namun harus mengedepankan kepentingan masyarakat
  5. mempunyai kwalitas kepemimpinan
  6. Mau berpartisipasi dalam pelatihan, seminar untuk kemajuan Komunitas (bukan orang yang mempunyai suara besar tetapi tidak ada kesempatan berkumpul/berdiskusi).

d. Badan Hukum
Didalam UU Penyiaran No 32 th 2002 menyebutkan bahwa Lembaga Penyiaran Komunitas merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia.
Pengertian badan hukum sebagai subyek hukum itu mencakup hal berikut:

  1. perkumpulan orang (organisasi)
  2. dapat melakukan perbuatan hukum (rechtshandeling) dalam hubungan-hubungan hukum (rechtbetrekking)
  3. mempunyai harta kekayaan sendiri
  4. mempunyai pengurus
  5. mempunyai hak dan kewajibandapat digugat atau menggugat di depan pengadilan.

Dalam pengertian pokok tentang badan hukum itu adalah segala sesuatu yang berdasarkan tuntutan kebutuhan masyarakat yang demikian itu oleh hukum diakui sebagai pendukung hak dan kewajiban (Chidir Ali, SH – di dalam bukunya BADAN HUKUM).

3.   Administrasi dan Keuangan
Manajemen keuangan serta sistem pelaporan keuangan adalah kegiatan harian dalam sebuah organisasi. Suatu organisasi yang marnpu mengatur mekanisrne keuangan organisasinya akan mampu pula mengatur mekanisrne kerja lapangan. Sebab, sistem sirkulasi keuangan tidak akan terlepas dari mekanisrne uang masuk dan keluar pada organisasi itu sendiri, dan tentu saja sangat erat kaitannya dengan mekanisme di dalam kegiatan yang ditangani oleh organisasi tersebut. Perlu ditekankan bahwa warga komunitas adalah sumber utama dana operasional dan pendengar utama radio komunitas.

4.Sumber Daya Manusia & Kaderisasi
Kesinambungan tidak hanya berhubungan dengan dana, kesinambungan staf juga sama pentingnya. Sebagian besar orang yang bekerja di radio komunitas adalah tenaga relawan, dan mereka ini biasanya menganggur dan tengah mencari pekerjaan yang membedakan penghasilan tetap. Dengan demikian, staf yang datang dan pergi merupakan persoalan yang terus terjadi. Pelatihan, yang memberikan orang kepuasan dan prospek karir, adalah salah satu perangsang. Memiliki tenaga staf perempuan juga akan mengurangi kerapnya terjadi pergantian staf, karena mereka lebih jarang mencari kerja di luar komunitas.

5.Peralatan Siaran
Peralatan siaran merupakan faktor penting didalam penyelenggaraan penyiaran komunitas, tetapi bukan satu-satunya yang terpenting. Didalam penyelenggaraan penyiaran di komunitas kedekatan antara radio (beserta isi program) dengan mesyarakat adalah nilai tertinggi untuk keberlangsungan lembaga penyiaran komunitas, dan ditunjang dengan peralatan di studio agar bisa didengarkan oleh seluruh warga komunitasnya.

Bagaimana mengelola dan merawat alat? Sebaiknya para penyiar yang sudah memahami peralatan di studio, untuk memberikan pemahaman terhadap penyiar baru ataupun orang-orang yang akan banyak memanfaatkan/mempergunakan peralatan studio. Bagaimana cara menghidupkan/mematikan audio (computer, mixer, pemancar dll); peralatan yang sekiranya akan lama tidak digunakan, disimpan; diumpamakan peralatan yang ada adalah kepunyaan sendiri; berikan pengertian bahwa asset yang ada adalah kepunyaan komunitasnya.

Pengadaan? Sebaiknya radio komunitas memenuhi kebutuhan teknisnya sesuai kemampuan finansial komunitasnya, tidak memaksakan diri namun memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Jika ada dana berlebih, akan lebih baik jika digunakan sebagai modal kegiatan fundrising.

Up grading? Apabila peralatan sudah rusak atau sudah tidak memenuhi standar penyiaran, sebaiknya segera diganti. Disinilah arti penting manajemen radio untuk mempersiapkan teknisi maupun cadangan anggaran untuk perbaikan alat. Usahakan selama perbaikan alat, radio tetap on air. Seandainya terpaksa harus off, usahakan pada jam-jam yang kurang pendengarnya.


III. STRATEGI & PRAKTEK MENGELOLA RADIO KOMUNITAS

1.Kaderisasi
Beberapa metode yang bisa digunakan untuk rekrutmen:

  1. Membuat pengumuman terbuka lewat radio, bulletin maupun pamflet yang ditempel di setiap sudut komunitas
  2. Membuat pelatihan-pelatihan tentang ke-radioan / jurnalistik
  3. Pendekatan perorangan
  4. Selalu menjaga komunikasi terhadap audience/pendengar di masyarakat
  5. Menumbuhkan semangat dan minat para volunteer

2.Melibatkan Kelompok, Stakeholder, Institusi Lokal
Semakin banyak kelompok / individu terlibat dalam aktivitas radio, akan semakin banyak dukungan, sehingga akan semakin populair, semakin ringan dalam pencarian dana operasional, meningkatkan kepercayaan warga komunitas yang lain dan memperlancar program-program stasiun radio. Pada gilirannya keberlangsungan radio akan dijaga bersama-sama warga komunitasnya.
Pelibatan bisa beberapa cara:

  1. diajak dialog, sebagai nara sumber tentang program-program mereka (jika institusi) di studio
  2. diberikan alokasi waktu untuk bersiaran
  3. wawancara untuk berita/tokoh
  4. disebut namanya pada waktu siaran
  5. diajak diskusi tentang keberadaan dan rencana-rencana stasiun radio
  6. kerjasama program acara

3.Kerja sama Dengan Pihak Luar Komunitas
Banyak hal yang bisa dilakukan oleh para pengelola stasiun radio dalam pemenuhan kebutuhan informasi maupun hiburan. Salah satunya bisa kerja sama dengan pihak luar komunitas. Disamping penambahan informasi dari luar, yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mendapatkan dana.
Pihak-pihak luar yang bisa diajak kerja sama a.l. instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi dll.
Kerja sama bisa dalam bentuk:

On Air:

  1. dialog interaktif
  2. dukungan pada acara tertentu (obrolan santai, kuiz dll.)
  3. siaran langsung sosialisasi
  4. ucapan-ucapan selamat
  5. kerja sama program (penyuluhan hukum, konsultasi kesehatan dll.)

Off Air:

  1. pemutaran film sosialisasi pemilu dan PPK (contoh: Angkringan)
  2. pelatihan-pelatihan
  3. dll

IV. PENUTUP
Makalah tentang manejemen stasiun radio komunitas ini terkait dengan tulisan/makalah tentang manajemen SDM dan KEUANGAN/FUNDRISING yang dibuat terpisah dari tulisan ini. Tulisan ini lebih bersifat makro/umum sedangkan yang lain akan lebih bersifat detil/mikro, sehingga menjadi pelengkap yang terkait terhadap tulisan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protected with IP Blacklist CloudIP Blacklist Cloud